Search

Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta. Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.

Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut. Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi. 

Baca juga: Pengguna Gojek dan Halodoc Bisa Cek Gejala Covid-19 via Aplikasi

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja. 

Tangkapan layar aplikasi Grab yang langsung menyarankan layanan Go Car setelah memasukan tujuan dan fitur Go Ride yang tidak muncul di Gojek. Kompas.com Tangkapan layar aplikasi Grab yang langsung menyarankan layanan Go Car setelah memasukan tujuan dan fitur Go Ride yang tidak muncul di Gojek.

Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan, termasuk mengenai ojek online.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama PSBB.

"Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online," kata Nana, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta, Erafone dkk Tetap Buka Toko

Let's block ads! (Why?)



Teknologi - Terbaru - Google Berita
April 10, 2020 at 08:01AM
https://ift.tt/2y3iiv7

Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab - Kompas.com - KOMPAS.com
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.