Search

Zoom Tak Punya Enkripsi, Senator AS Dilarang Pakai! - Republika Online

Aplikasi Zoom Tak Punya Enkripsi, Senator AS Dilarang Keras Memakainya!

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Anggota Senat AS secara tegas melarang penggunaan aplikasi konferensi video Zoom karena masalah keamanan data yang belakangan jadi perdebatan, menurut laporan Financial Times, Kamis (9/4/2020).

Dampaknya, para senator pun diminta mencari platform alternatif dengan fungsi serupa dan melarang Zoom Video sepenuhnya.

"Senator telah diminta memilih aplikasi lain yang bisa digunakan untuk kerja jarak jauh," kata narasumber anonim yang telah melihat peringatan itu, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Google Larang Karyawan Instal Zoom, Rupanya Bahaya Keamanan!

Sebelumnya, Zoom mengalami lonjakan penggunaan setelah para parpol, karyawan perusahaan, sekolah, organisasi, dan jutaan orang di seluruh dunia mulai bekerja dari rumah akibat karantina karena corona.

Namun, gelombang besar peningkatan pengguna itu melahirkan kecemasan terkait masalah keamanan, dari masalah enkripsi sesi pertemuan daring sampai melalui rute lalu lintas internet China.

Untuk mengatasi masalah itu, Zoom telah merekrut mantan Kepala Keamanan Facebook, Alex Stamos sebagai penasihat untuk meninjau praktik privasi dan keselamatan platform.

Selain senator AS, Google juga melarang penggunaan aplikasi Zoom versi desktop dari laptop perusahaan, begitu pula dengan SpaceX. Taiwan dan Jerman juga membatasi penggunaan Zoom.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Let's block ads! (Why?)



Teknologi - Terbaru - Google Berita
April 10, 2020 at 08:20AM
https://ift.tt/2Xqibo2

Zoom Tak Punya Enkripsi, Senator AS Dilarang Pakai! - Republika Online
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Zoom Tak Punya Enkripsi, Senator AS Dilarang Pakai! - Republika Online"

Post a Comment


Powered by Blogger.