Search

WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya - SINDOnews.com

loading...

MENLO PARK - Dalam pembatasan jarak sosial serentak seperti saat ini, berkomunikasi dengan orang-orang untuk bersantai atau bekerja sering memerlukan panggilan selevel konferensi video.

Microsoft dan Google memiliki platform sendiri untuk penggunaan itu, tapi belum bagi WhatsApp. Kini anak usaha Facebook itu ingin bergabung dengan celah bisnis tersebut.

Layanan Facebook ini berencana untuk memperluas fungsi obrolan video grup untuk 8 (delapan) orang. Kini aplikasi dalam versi beta, tapi penguji di iOS dan Android dapat mengunduhnya.

Baca Juga:

Bagaimana para penguji bisa menjajalnya? Berikut cara menambahkan peserta dalam panggilan video di WhatsApp:

WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya
WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya

WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya

Awal bulan ini, ungkap laman Giz China, WhatsApp mulai menawarkan panggilan video hingga 4 orang dan sekarang berencana memperpanjang batasnya dua kali lipat. Namun, mengingat fitur ini masih dalam versi beta, mungkin perlu waktu untuk menjangkau semua pengguna. Ada juga batasan orang yang menggunakan versi lama, sesuatu yang mungkin harus berhati-hati selama proses pengujian.

Mengingat bagaimana Facebook memosisikan WhatsApp sebagai layanan pengiriman pesan kepada teman dan keluarga terdekat Anda, jumlah orang yang bisa bergabung kemungkinan akan lebih banyak dari hanya delapan orang. Yang jelas platform tidak mungkin mencoba apa yang dilakukan oleh Zoom, Google Meet atau sejenisnya untuk saat ini.

(iqb)

Let's block ads! (Why?)



Teknologi - Terbaru - Google Berita
April 22, 2020 at 06:31AM
https://ift.tt/2XVgmzq

WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya - SINDOnews.com
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WhatsApp Perluas Video Grup hingga 8 Orang, Begini Cara Mencobanya - SINDOnews.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.